PKBM
PKBM adalah suatu lembaga pendidikan non formal yang diberikan oleh pemerintah sebagai fasilitas bagi orang-orang yang tidak bisa meneruskan pendidikan di lembaga formal seperti anak putus sekolah, atau anak-anak yang memang langsung ke PKBM seperti anak-anak yang tidak punya kesempatan belajar di pendidikan formal.
Kelas yang dibuka: Kejar Paket B dan Kejar Paket C.
Kejar Paket B adalah Kelompok Belajar untuk tingkat SMP bagi orang–orang yang sudah melampaui batas usia tingkat SMP
Kejar Paket C adalah Kelompok Belajar untuk tingkat SMA bagi orang–orang yang sudah melampaui batas usia tingkat SMA. Mereka belajar selama 6 bulan, kemudian mengikuti ujian kesetaraan untuk mendapatkan ijazah yang disamakan dengan ijazah SMA.
Izin operasional: 421.10/ 133/ Dik3 di bawah Departemen Pendidikan Nasional.
Tempat: Pondok Hijau
